Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya (Sonora Bangka/Edwin)

DPRD dan Pemprov Bangka Belitung Bahas Anggaran Refocusing Tahap II Covid-19

Edwin - Selasa, 21 April 2020 | 11:17 WIB

Pangkalpinang, Sonora.ID - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat anggaran refocusing tahap II penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama pihak eksekutif di ruang banggar DPRD Babel, Senin (20/4/20).

"Rapat hari ini, Bapak Gubernur mengirim surat ke DPRD Babel untuk pembiayaan refocusing tahap II sebesar Rp82,745 miliar, dengan tiga komponen kegiatan, pertama, pengamanan jaringan sosial maupun untuk merehab ruang isolasi ODP dan lain-lainnya," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Berdasarkan penjelasan dari Sekda Babel dan pihak eksekutif lainnya pada saat rapat tersebut, diutarakan Didit, pihaknya mendapatkan sebuah data yang akurat menyangkut pengamanan jaringan sosial.

"Saya luruskan dulu, Pemprov tidak akan menunggu koordinasi lagi dengan kabupaten, kota, artinya kita sepakat yang kita bahas ini hanya besaran bantuan Pemprov, nah untuk kabupaten, kota yang rencananya kita akan sama-sama ternyata ada beberapa kepala daerah yang inginnya mereka berjalan sendiri-sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Bangka Belitung Ajak Masyarakat Dukung dan Awasi Program Gugus Tugas Covid-19

Dari hasil rapat tersebut, disampaikan Didit, Pemprov Babel hanya dapat membantu kurang lebih sekitar 43.749 orang dengan total dana sebesar Rp33,5 miliar selama tiga bulan, mulai dari bulan Mei hingga Juli dengan perincian dana-dananya berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial.

"Karena banyak yang menyampaikan ke DPRD, jangan sampai bantuan tersebut tidak tepat sasaran, maka data yang kita terima secara valid berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya itu sebesar 43.749 orang, maka yang dibantu ialah data yang menerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ulasnya.

Oleh karena itu, Didit melanjutkan, dari hasil rapat tersebut menetapkan bagi yang menerima bantuan dari PKH dan BPNT dari APBN sebesar Rp512.500 per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan, kemudian dana bantuan tersebut digenapkan oleh Pemprov Babel menjadi sebesar Rp600.000.

"Maka Provinsi untuk penerima PKH dan BPNT hanya membantu sebesar Rp87.500 per KK, nah Rp512.500, itu sumber APBN murni, maka biar klop menjadi Rp600.000, nah yang menerima BPNT tetapi tidak menerima PKH itu dari APBN sebesar Rp200.000, jumlah orangnya 23,333. Maka ditambah oleh Provinsi menjadi Rp400.000 dari APBD murni, maka klop Rp600.000, per KK baik yang menerima BPNT dan PKH maupun yang tidak menerima BPNT," Ungkapnya.

Baca Juga: Bangka Belitung Kembali Menerima Kiriman 2.000 APD untuk Tenaga Medis