Palembang, Sonora.ID - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang ini adalah lapas yang berlokasi di jantung Kota Palembang.
Gedung Lapas, yang sebelumnya adalah gedung Rumah Tahanan Kelas I Palembang, merupakan peninggalan jaman penjajahan Belanda yang didirikan pada tahun 1917.
Untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, pihak Lapas menerapkan sejumlah kebijakan.
Baca Juga: Lapas Lowokwaru Kota Malang Beri Bantuan Sembako dan Masker ke Masyarakat
Menurut salah seorang warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Juleni, pihak Lapas telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan sangat baik.
Untuk sementara waktu, kata Juleni, warga binaan Lapas Perempuan mendapatkan minuman air wedang jahe setiap hari, dijemur di bawah sinar matahari pagi, berolahraga sebanyak 3 kali seminggu, diminta untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dilarang berjabat tangan, dan menjaga jarak satu sama lain minimal 1 meter.
Hal itu disampaikannya, Kamis (23/4), saat diwawancarai Radio Sonora di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Bebaskan 59 Tahanan