Find Us On Social Media :
Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden )

Terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Jokowi: Pembahasannya Ditunda

Prameswari Sasmita - Jumat, 24 April 2020 | 19:30 WIB

Sonora.ID - Sejak awal tahun 2020 ini Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bersama dengan jajaran pemerintahan lainnya sedang membahas tentang RUU Cipta Kerja.

Di awal kemunculannya, RUU ini langsung mendapatkan respon dari masyarakat, pasalnya ada beberapa perubahan yang dianggap signifikan.

Akibat respon masyarakat tersebut, pemerintah dan DPR pun merencakan untuk membahas RUU ini lebih dalam dan detail.

Pemerintah bersama dengan DPR akhirnya mengeluarkan keputusan untuk sementara waktu menunda pembahasan RUU kontroversial ini.

Baca Juga: Setelah Ramai Karena Surati Camat, Andi Taufan Mudur dari Stafsus Jokowi

RUU yang nantinya akan dibahas adalah RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat, 24 April 2020, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

Dalam keterangannya, Jokowi pun menyampaikan bahwa memang Ketua DPR pun sudah menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan penundaan pembahasan.

Baca Juga: Tolak Lanjutan Pembahasan RUU Cipta Kerja, FSPMI Kalsel Akan Gelar Aksi