Sonora.ID - Banyak orang-orang yang bertanya-tanya mengenai kegiatan mandi atau berenang di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadan.
Mereka mempertanyakan apakah hukum dari kegiatan tersebut dapat membatalkan puasa atau?
Berdasarkan tausiahnya di program Ta’lim (Tausiah Lima Menit) bersama Magentic Network, Ustaz Taufiqurrahman mengatakan jika kegiatan tersebut akan bersifat makruh jika memang disengaja untuk mendapatkan kesegaran semata.
Baca Juga: Apa Hukumnya Ibadah Shalat Tarawih dan Shalat Jumat di Rumah?
“Ketika ini dikerjakan untuk mencari kesegaran maka ini jelas hal yang di makruhkan, hal yang dibenci Rasulullah,” ucap Ustad.
Ustad bahkan menyebutkan jika kegiatan ini dilakukan terus menerus dari pagi, siang hingga sore maka dengan jelas ini bisa rentan membatalkan puasa.
Mengapa demikian? Karena pada dasarnya berpuasa adalah mejaga diri kita dari segala hal-hal yang membatalkan.
Baca Juga: 3 Hikmah Kewajiban Berpuasa Ramadan Bagi Umat Muslim, Salah Satunya Tawadhu'