Malang, Sonora.ID - Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang menghentikan aktivitas penerbangan komersilnya per Sabtu, 25 April 2020.
Penghentian ini menyusul larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Penerbangan yang masih dibuka adalah penerbangan non-komersil seperti kunjungan pejabat atau pengangkut barang. Selain penerbangan yang dimaksud, tidak ada jadwal yang dibuat.
Baca Juga: Transportasi Dari Luar Kota Malang Mulai Di Cek Guna Mencegah Penyebaran Covid-19
Penghentian sementara penerbangan komersil ini akan berlangsung sampai 31 Mei 2020. Sementara pengembalian tiket (refund) yang terlanjur dibeli calon penumpang, diserahkan kepada maskapai.
Penumpang di Bandara Abd Saleh merosot sejak pandemi Virus Corona menyerang.
Dalam sebulan terakhir, trafik penerbangan yang semula 12 dipangkas menjadi enam sampai tiga penerbangan setiap harinya.
Baca Juga: Update Jumlah Kasus Covid-19 di Kota dan Kab. Malang, dan Kota Batu
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman.
Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.
Larangan itu berlaku mulai 24 April. Sementara sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.