Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan sejak Januari hingga Maret 2020 menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 2 miliar rupiah.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan, Sugianto, tunggakan pembayaran iuran bagi peserta PBI ini merupakan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Untuk pembayaran iuran peserta PBI yang ditanggung pemerintah kota, biasanya agak lama dibayarkannya.
Baca Juga: PT Pertamina Rafinery Unit 5 Balikpapan Menyetop Operasi Kilang Akibat Covid-19
Karena harus melalui proses birokrasi untuk menerbitkan surat pelunasan yang ditandatangani oleh Walikota.
Adapun total peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan hingga tahun 2020 ini mencapai 17.220 orang.
Jumlah tersebut merupakan warga tidak mampu yang tanggung dalam program PBI untuk BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Ikuti Instruksi Presiden Terkait ASN yang Tidak Dapat THR
Kendati mengalami keterlambatan pembayaran, dipastikan tidak akan mempengaruhi pelayanan kesehatan bagi peserta PBI.