Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan saat ini sudah menyiapkan sebanyak 600 alat rapid test.
Alat tersebut nantinya akan digunakan untuk mengecek Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selesai menjalani masa karantina.
Total sampai saat ini sebanyak 211 PMI asal Tabanan sedang menjalani karantina di tujuh hotel berbeda.
Baca Juga: Rapid Test di DKI Jakarta Masih Terus Dilaksanakan Di 6 Wilayah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Tabanan, I Gede Susila mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada yang mengikuti rapid test lanjutan karena sudah dilakukan sebelum mereka dikarantina.
Gede Susila juga menjelaskan, Pemkab Tabanan sudah menyiapkan alat rapid test untuk PMI sebanyak 600 unit alat. Begitu nanti masa karantina sudah habis maka dilanjutkan dengan rapid test.
Baca Juga: Dampak Corona, Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test hingga Berikan Dispensasi Pajak