Find Us On Social Media :
ilustrasi sikat gigi (https://www.freepik.com/)

Apa Hukum Menyikat Gigi di Siang Hari Saat Berpuasa, Apa Bisa Batal?

Muhamad Alpian - Selasa, 28 April 2020 | 12:21 WIB

Sonora.ID - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, setiap orang dianjurkan untuk berlomba-lomba memperbanyak ibadah seperti membaca Alqur’an, bersodaqah, melaksanakan salat sunnah dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, tata cara untuk melaksanakan ibadah puasa sesuai yang telah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW pun dilakukan karena tak ingin membatalkan puasa.

Seperti menyikat gigi pada siang hari misalnya. Banyak umat muslim yang menganggap hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Lantas apakah hal tersebut benar?

Dalam program Ta’lim (Tausiah Lima Menit) bersama Magentic Network, Ustaz Taufiqurrahman mengatakan bahwa bersiwak atau sikat gigi adalah salah satu sunnah dalam berwudhu.

“Ini adalah kesukaan Nabi suka memakai wangi-wangian yang diantaranya adalah bersiwak,” ucapnya.

Baca Juga: Tanda-tanda Ibadah Puasa Umat Muslim Diterima oleh Allah SWT

Namun bagaimana jika dalam kondisi sedang berpuasa, apakah masih disunnahkan?

Ustad Taufiqurrahman menyebutkan bahwa hal tersebut bisa menjadi makruh apabila dilakukan setelah tergelincirnya matahari.

“Ini termasuk kedalam hal kebersihan, apalagi setelah saur yang bisa mendatangkan bau tak sedap di mulut kita. Nah mangkannya dianjurkan untuk bersikat gigi atau bersiwak,” tutur Ustad.