Find Us On Social Media :
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kepatuhan para pelapor SPT. (Tribunnews.com)

Jelang Batas Waktu Lapor, DJP Kanwil Sumsel Babel Terus Tingkatkan Pelayanan

Fernado Oktareza - Selasa, 28 April 2020 | 16:05 WIB

Palembang, Sonora.ID - Tiga hari menjelang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib (WP) orang pribadi maupun badan yang akan berakhir pada 30 April 2020 mendatang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kepatuhan para pelapor SPT.

Sebelumnya, batas waktu pelaporan SPT tahunan (2019) dilaporkan paling lambat pada 31 Maret 2020, namun akibat wabah virus corona membuat dikeluarkannya kebijakan relaksasi hingga 30 April 2020, sehingga sanksi keterlambatan lapor bagi yg terlambat pada 31 Maret lalu otomatis dihapus.

Kasi Bimbingan dan Penyuluhan DJP Kanwil Sumsel Babel, Nelson Samosir mengatakan, sejauh ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada WP untuk melaporkan dan melaksanakan kewajiban perpajakan seperti biasanya.

Baca Juga: Hati-Hati! Penipuan Yang Berkedok Sensus Penduduk Online

“Sampai sekarang kami tetap berusaha untuk melakukan pelayanan via online sehingga WP tetap bisa melaporkan dan melaksanakan kewajiban perpajakan,” katanya saat menjadi Narasumber dalam program Radio Talk yang disiarkan radio Smart Fm Palembang, Senin (27/4/2020).

Nelson menambahkan, saat pihaknya telah mengarahkan seluruh WP untuk melaporkan SPT secara online melalui e-filling.

“Laporan dapat dilakukan dengan cara mengklik link yang telah kita sediakan lalu WP tinggal mengikuti panduan yang tertera. Selain itu, kita juga punya kelas pajak online melalui zoom. Kelas ini kita sediakan kepada WP yang ingin bertanya mengenai prosedur pelaporan SPT secara online,” tambahnya.

Untuk WP yang ingin bergabung di zoom meeting Kanwil Sumsel Babel, kata Nelson, silahkan isi ID : 550601111 dan password akan diberikan saat bergabung, atau untuk info selengkapnya bisa lihat di akun media sosial DJP Kanwil

“Selain melalui medsos dan kelas pajak, WP juga bisau menghubungi tim Account Representative (AR) kita di 1500200 untuk berkonsultasi secara langsung. Kami harap pelayanan yang saat ini diberikan dapat membantu WP untuk melaporkan dan melaksanakan kewajiban perpajakan ditengah penerapan physical distancing,” tutupnya.