Find Us On Social Media :
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, per tanggal 24 April, total tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK berjumlah 14.462 orang. (Sonora.ID/Dian Megawati)

Sebanyak 14.462 Pekerja di Sulawesi Selatan Terdampak Covid-19

Dian Megawati - Selasa, 28 April 2020 | 17:45 WIB

Makassar, Sonora.ID - Jumlah tenaga kerja yang terdampak krisis wabah Covid-19 di Sulsel terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, per tanggal 24 April, total tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK berjumlah 14.462 orang. Jumlah tersebut masing-masing terdiri dari 13.995 orang dirumahkan dan 467 orang lainnya terkena PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, data tersebut berasal dari 16 Kabupaten/kota se Sulsel.

Darmawan merinci, dari total 13.995 pekerja yang dirumahkan, 6.186 tetap dibayarkan upahnya. Selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali.

Baca Juga: Kepatuhan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan PSBB

"Tiga daerah yang paling terdampak dari kasus tenaga kerja yakni Kota Makassar dengan 9 ribu lebih pekerja, menyusul Tana Toraja 6 ratus lebih pekerja dan Sinjai 8 ratus lebih pekerja," ujar Darmawan Bintang.

Lebih jauh Darmawan menyebutkan, sektor-sektor ekonomi yang banyak merumahkan pekerjanya antara lain sektor jasa, pariwisata, perdagangan, transportasi dan konstruksi.

Sementara itu, Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Syamsi Alang mengungkapkan, pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja tahap ketiga.

Batas waktu pendaftaran kartu prakerja tahap ketiga ini hingga 30 April mendatang. Pihaknya berharap, warga Sulsel utamanya pekerja terdampak bisa memanfaatkan peluang ini.