Find Us On Social Media :
Pingsan dan Muntah (https://www.freepik.com/)

Ustaz Menjelaskan bahwa Pingsan dan Muntah Bisa Membatalkan Puasa, Jika...

Prameswari Sasmita - Rabu, 29 April 2020 | 16:00 WIB

Sonora.ID - Menjadi momen yang penting bagi Umat Muslim, Bulan Puasa ini tetap disambut dengan gembira meski di tengah wabah virus corona.

Meski semua umat berkehendak untuk bisa menjalankan ibadah puasa dengan sempurna, namun nyatanya, keadaan terkadang membuatnya menjadi tidak berjalan dengan mulus.

Meski demikian, dalam Ta’lim Ramadhan bersama dengan Ustad Taufiqurahman menjelaskan bahwa Allah memberikan kelonggaran bagi mereka yang berhalangan melakukan ibadah puasa karena sedang sakit.

Baca Juga: Cara Membuat Es Mentimun Serut, Sajian Paling Mudah Nan Menyegarkan

Tidak biasa berpuasa pun bisa menyebabkan pingsan atau lemah tubuh, pada kondisi pingsan ini, Ustad tersebut menegaskan bahwa ada hukum yang mengatur tentang kondisi ini.

“Orang yang pingsan ketika Ramadhan, tidak lepas dari dua keadaan. Pertama, pingsan seharian penuh, maksudnya orang ini mengalami pingsan dari sebelum fajar atau sebelum adzan subuh sampai terbenam matahari. Orang yang mengalami pingsan seperti ini, puasanya tidak sah dan wajib mengganti di hari yang lain,” jelasnya.

Baca Juga: Hukum Tak Berpuasa Demi Menjaga Stamina untuk Menghindari Corona