Bali, Sonora.ID - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar sebanyak 54 orang yang telah dipulangkan kloter pertama dari tempat karantina di Harris Hotel Denpasar Selatan pada, Selasa 28 April 2020 Kemarin.
Sebelum dipulangkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdiri dari 52 pria dan 2 perempuan ini menyumbangkan 80 unit alat pelindung diri (APD) kepada Dinas Kesehatan Denpasar.
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berjumlah 54 orang didominasi pekerja kapal pesiar ini dipulangkan dari hotel tempatnya karantina, pada Selasa siang pukul 12.00 WITA.
Baca Juga: Untuk Penanganan Covid-19, Pemprov Bali Lakukan Realokasi APBD Semesta Berencana Tahun 2020
Dari hotel, mereka diantarkan petugas langsung ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Desa masing-masing, menggunakan mobil Dinas Perhubungan Denpasar.
Mereka merupakan kloter pertama Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah menjalani karantina selama 14 hari dan dinyatakan negatif dalam dua kali rapid test.
Sebelum diantar pulang dari hotel pasca karantina, Selasa kemarin, 54 PMI ini beri sumbangan berupa APD Hazmat sebanyak 80 unit, face shield sebanyak 20 unit, dan masker 600 pcs kepada Dinas Kehsetan Kota Denpasar.
Baca Juga: 211 PMI Dikarantina, Pemkab Tabanan Sediakan 600 Alat Rapid Test