Palembang, Sonora.ID - Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2021 secara virtual di ruang Command Center, Senin (27/4/2020).
Kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru ini, turut diikuti oleh Wakil Gubernur Mawardi Yahya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr. Ir. Muhammad Hudori M.Si., bupati dan walikota di provinsi Sumatera Selatan, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Musrenbang ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting.
Menurut Herman Deru, pada saat inilah, Provinsi Sumatera Selatan merumuskan prioritas pembangunan daerah, program kegiatan pagu indikator dan target kinerja, serta lokasi yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Penjualan Ikan di Palembang Anjlok 40 Persen
Hal tersebut, lanjut Herman Deru, tentunya harus berbasis permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, dan potensi-potensi yang Sumatera Selatan miliki, serta diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
Herman Deru mengungkapkan, sebagaimana yang telah diketahui bersama, tahun ini Provinsi Sumatera Selatan menghadapi wabah pandemi covid-19. Oleh karena itu, tahun 2020 ini, pihaknya melakukan banyak penyesuaian dan penyempurnaan.
Menurut Herman Deru, dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat, dan juga melihat perkembangan Provinsi Sumatera Selatan, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan beberapa tindakan responsif dan preventif.
Tindakan-tindakan tadi, seperti:
1. Meningkatkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana.
2. Pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan.
3. Melakukan pengaturan pola kerja pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan jadwal work from home dan work from office pada hari tertentu.
4. Mengeluarkan kebijakan terkait social safety net atau jaring pengaman sosial, seperti kartu prakerja bagi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja selama masa covid-19.
5. Melakukan refocusing dan realokasi APBD Tahun 2020 untuk percepatan penanganan covid-19. Sampai saat ini, telah terkumpul anggaran penanganan covid-19 sebesar 120.575.152.000, ditambah dana bantuan tidak terduga sebanyak 15 milyar, dan juga dana dari apbd kabupaten/kota yang telah dilaporkan melalui refocusing dan realokasi sebesar 873.397.460.812.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Herman Deru, tentunya rkpd tahun 2021 akan mengalami dampak yang membutuhkan penyesuaian antara lain, penentuan usulan kegiatan harus yang benar-benar mendukung prioritas nasional dan prioritas provinsi tahun 2021, dan mempunyai daya ungkit bagi pemulihan perekoniam daerah dan mendorong transformasi ekonomi.
Herman Deru menjelaskan, rancangan rkpd yang dibahas dalam Musrenbang ini selain harus mempertimbangkan hal-hal yang penting dan mendesak seperti disebutkan sebelumnya, juga harus memperhatikan berbagai kondisi yang ada dan cita-cita di masa depan.