Malang, Sonora.ID - PT Jasa Marga Pandaan Malang menyiapkan tiga pos pemeriksaan di ruas tol Pandaan-Malang untuk mendukung pemerintah mengendalikan transportasi selama mudik Lebaran 2020.
Direktur PT JPM Agus Purnomo menerangkan tiga pos pemeriksaan masing-masing ditempatkan di KM 84 atau yang dipakai sebagai rest area selama masa mudik Lebaran.
Kedua, gerbang tol Lawang dan ketiga di pintu tol Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Adakan Simulasi Penanganan Pasien Covid-19
Menurut Agus, apabila tujuannya bukan untuk mudik, akan dipersilakan. Namun jika mudik, akan diminta kembali ke daerah asal.
Dia mengatakan pemeriksaan di setiap pos akan dilakukan secara ketat apalagi untuk pengendara mobil pribadi.
Sebab sesuai Peraturan Menhub Nomor 25 Tahun 2020, kendaraan yang diperbolehkan adalah logistik, ambulans dan kendaraan dinas.
Baca Juga: Penerbangan Komersil di Bandara Abd Saleh Malang Tutup Sementara, Refund Tiket Kewenangan Maskapai
Menurut Agus, pos pemeriksaan itu akan terus ada sampai 31 Mei 2020. Dia pun meminta masyarakat menaati instruksi pemerintah yang melarang mudik pada Idul Fitri 1441 H untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau coronavirus.
Dia juga berharap semua bisa mematuhi larangan mudik ini agar penyebaran virus corona dapat dicegah.