Sonora.ID - Secara resmi Presiden Jokowi mengumumkan bahwa mudik lebaran di tahun 2020 adalah hal yang terlarang.
Karena mudik di tahun ini dapat mengakibatkan pembludakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.
Menanggapi hal ini Gubernur Anies Baswedan juga memperingatkan para pendatang di DKI Jakarta untuk tidak melakukan aktivitas mudik di tahun 2020.
Baca Juga: UPDATE: Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Jatim 1.031 Positif
Anies melarang warga DKI Jakarta untuk mudik, jika ada warga yang terlanjur mudik di tahun ini maka mereka terancam untuk tidak dapat kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.
Untuk itu ia meminta warga berpikir ulang jika ada niatan hendak mudik di musim lebaran tahun ini.
"Bila anda pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati-hati. Kalau pulang tidak bisa masuk Jakarta lagi dalam waktu singkat," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2020) malam.
Baca Juga: Sering Jadi Minuman Buka Puasa, Ini Tips Memilih Timun Suri yang Pulen
Sementara mengenai mekanismenya Anies Baswedan belum dapat membeberkan ke publik karena masih dalam tahap penggodokan.