Makassar, Sonora.ID - Seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Makassar terancam tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Hal ini menyusul dilakukannya pengalihan anggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Seperti yang disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat ditemui belum lama ini. Dia mengaku, anggaran untuk gaji 13 dan 14 PNS di jajarannya sampai saat ini belum tersedia, diduga telah dialihkan untuk percepatan Penanganan Covid-19.
Selain THR, Iqbal menambahkan rencana permohonan penangguhan kredit ASN ke sejumlah bank juga ditolak.
Baca Juga: Kepala Disnakertrans Sulsel: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Meski di Tengah Pandemi
“Tidak ada bicara THR. Gaji 13, gaji 14, penangguhan kredit bank sekarang (tidak ada),” kata Iqbal.
Diketahui, penghapusan THR bagi ASN pada lebaran tahun ini karena sebagian anggaran telah dialihkan untuk Percepatan Penanganan Covid-19.
Apalagi Kota Makassar kini sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon satu dan dua tak akan mendapatkan THR pada tahun ini.
Sri Mulyani menyebutkan keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Pemerintah akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR tersebut.
Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Desak Perusahaan Bayar THR Pekerja