Makassar, Sonora.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 96,90 poin atau terjadi penurunan kenaikan sebesar 0,10 persen pada April 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yos Rusdiansyah mengatakan kenaikan NTP terjadi karena indeks yang diterima petani lebih besar dibanding yang dibayar petani.
Rinciannya, indeks yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga di pedesaan, indeks yang diterima petani mengalami penurunan pada empat subsektor.
Tercatat penurunan indeks terbesar terjadi pada Subsektor Hortikultura, yaitu turun sebesar 3,46 persen.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Tuding Tengkulak Penyebab Harga Jagung Anjlok
Sedangkan Indeks yang dibayar petani, mengalami kenaikan pada tiga subsektor, dengan kenaikan terbesar terjadi pada Subsektor holtikultuta yaitu naik sebesar 0,28 persen.
"NTP Sulsel pada posisi April 2020 naik 0,10 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya," ujarnya saat video konferensi, Senin 4 Mei 2020.
NTP diketahui menjadi salah satu indikator dalam melihat tingkat daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli para petani.
Baca Juga: Gubernur Ajak Kepala Daerah Selamatkan Petani di Tengah Covid-19