Find Us On Social Media :
Seorang ayah perkosa anaknya berkali-kali (unsplash)

Kakek 71 Tahun Tega Cabuli Gadis Belia Berkali-kali Hingga Hamil

Kumairoh - Rabu, 6 Mei 2020 | 13:55 WIB

Sonora.ID - Polsek Koto Tangah, Padang telah mengamankan seorang kakek 71 tahun yang tega mencabuli gadis yang baru berusia 20 tahun.

Melansir Kompas.com, kakek yang berinisial A tersebut harus mendekam di penjara karena perbuatannya.

"Pelaku kami tangkap pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2020 lalu. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap asusila, " ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino sesuai dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Ia melanjutkan,korban yang berinisial RD merupakan tetanggan si pelaku. Kakek tersebut melakukan bujuk rayu dan mengancam RD untuk melancarkan aksinya. 

Lebih lanjut Zamri Elfino saat ini RD yang merupakan korban sudah hamil tiga bulan akibat perbuatan dari A.

Baca Juga: Biadab! 17 Pelajar Perkosa Teman Sekolahnya Sendiri Selama 3 Bulan

"Saat ini korban sudah hamil lebih kurang selama tiga bulan akibat pelaku. Pelaku melakukan rayuan dan ancaman kepada korban agar mau disetubuhi, " ungkap Zamri.

Sebelumnya, tambah Zamri, pelaku sempat mencabuli korban berkali-kali. Terakhir perbuatan tak senonoh tersebut dilakukannya pada bulan April 2020.

"Terakhir kali dilakukanya di rumah korban di Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah pada bulan April 2020 lalu. Namun pelaku tidak ingat kapan pastinya," jelas Zamri. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana.

"Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukanya kepada korban," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermodal Bujuk Rayu, Kakek 71 Tahun di Padang Cabuli Gadis hingga Hamil".