Makassar, Sonora.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari lagi.
Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan wajib melakukan pendekatan persuasif dan berlaku santun kepada seluruh masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada awak media Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 12.438 Orang, Masyarakat Diminta Patuhi Aturan
Ia mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada PSBB tahap satu, pihaknya sepakat untuk melakukan cara yang lebih santun pada PSBB tahan dua nantinya.
"Setelah kita rapat, kita evaluasi selama 14 hari, PSBB Makassar ini boleh dikata tingkat kepatuhan kita masih sangat rendah. Sehingga, perpanjangan ini kita lakukan, tapi dengan catatan, pertama semua petugas yang ada di lapangan itu lebih santun, termasuk Satpol PP. Turun bukan untuk marah-marah, tetapi turun untuk melayani," jelas Nurdin Abdullah.
Tak hanya itu, pada PSBB tahap dua, Nurdin akan melonggarkan aturan pengoperasian toko sembako maupun nonsembako.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 15 Travel Illegal yang Bawa Ratusan Pemudik
Hal menurut Nurdin sebagai upaya untuk menjaga ekonomi agar bisa terus bergerak.