Bali, Sonora.ID - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan rapid test, scan torak, cek jantung dan pengambilan darah kepasa seluruh pegawai.
Pengecekan kesehatan ini dilakukan mulai Rabu (6/5/2020) hingga Minggu (10/5/2020) mendatang.
“Dari tanggal 6 sampai 10 Mei jumlah total seluruh pegawai yang melakukan pengecekan berjumlah 461 orang,” kata Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali I Putu Surya Dharma, Jumat (8/5/2020) kepada tribunbali.com.
Baca Juga: Meski Angka Sembuh Bertambah, Warga Reaktif Baru di Makassar Mencapai 316 Orang
Pengecekan kesehatan dilakukan di Aula Kantor dengan penerapan physical distancing dan penggunaan APD lengkap bagi petugas medis.
“Kegiatan pengecekan kesehatan ini menjadi urgent mengingat pentingnya peran petugas Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga gerbang lalu lintas orang keluar masuk wilayah Republik Indonesia yang melayani keluar masuknya Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, serta dengan doa masyarakat tatiws hasil dari rapid test tersebut tidak ada petugas Imigrasi yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Rapid Test Massal Bakal Dilakukan di Banjarmasin