Find Us On Social Media :
Ilustrasi penerimaan BLT (Tribunnews.com)

Penerimaan BLT Kabupaten Diharapkan Tepat Sasaran, 10.430 KK Sudah Terdata

I Gede Mariana - Selasa, 12 Mei 2020 | 10:50 WIB

Bali, Sonora.ID - Terkait penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mendata sejumlah masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut.

Tercatat sebanyak 10.430 kepala keluarga (KK) yang akan menerima BLT dari APBD Klungkung.

Dijelaskan bahwa kepala keluarga ini merupakan warga terdampak virus corona Covid-19 yang belum mendapat bantuan dari Pusat, Desa Dinas, dan Desa Adat.

Namun data KK tersebut masih bersifat sementara karena akan diverifikasi untuk menghindari penerimaan bantuan ganda.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa BLT kabupaten sebesar Rp 600.000/KK per bulan, diterima selama tiga bulan. Penyalurannya bisa sekalian tiga bulan Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Pengamat Tegaskan Bahwa Kartu Pra Kerja Berbeda dengan BLT

Bupati Suwirta juga menjelaskan persyaratan penerima BLT kabupaten mirip dengan BLT Dana Desa, seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) , tidak pernah terdata, dan rentan penyakit menahun.

Bahkan bagi mereka yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pusat seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Pra Kerja pun berhak untuk menerima BLT itu.

"Termasuk tidak menerima bantuan BLT Dana Desa, ataupun bantuan dari Desa Adat," tegasnya.

Selain itu, Bupati Suwirta menambahkan tidak semua pekerja yang mengalami PHK maupun dirumahkan menerima bantuan tersebut.

Bupati mencontohkan jika ada warga yang kena PHK, namun mampu/kaya dan masih memiliki tabungan agar tidak menerima bantuan.

Diharapkan Desa harus lebih teliti dalam pendataan, sehingga bantuan ini tetap sasaran dan penyaluran BLT bisa dilakukan Mei 2020.

Baca Juga: Penyaluran Dana BLT, akan di Kawal  oleh Pihak Kepolisian dan TNI, Agar Tidak Terjadi Korupsi