Medan, Sonora.ID - Bank Sumut mencatat saat ini ada 7.900 debitur terdampak Covid-19 yang telah mengajukan restrukturisasi kredit dengan total pinjaman mencapai Rp1,3 triliun.
Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan, sektor yang paling banyak terdampak adalah perdagangan dan perhotelan.
Rata-rata debitur yang mengajukan resktrukturisasi adalah yang memiliki pinjaman kredit sebesar Rp500 juta.
“Nasabah Bank Sumut yang terdampak Covid-19 persentase terbesar berada di Kota Medan yang mencapai 40 persen,” sebutnya.
Budi Utomo juga mengatakan, meski ada wabah Covid-19, ada Bank Sumut mencatatkan kinerja kredit pada triwulan I 2020 masih tumbuh dengan baik, walau ada kecenderungan kredit macet mengalami kenaikan.
Baca Juga: Pertumbuhan Semakin Masif, Kasus Pasien Positif Covid-19 di Sumut Capai 151 Orang
“Masih bisa tumbuh di triwulan I-2020, mulai dari pemberian kredit, himpunan dana pihak ketiga (DPK) hingga laba. Hanya kredit macet yang naik, namun masih di bawah ketentuan Bank Indonesia sebesar 5 persen,” jelasnya.
Di tengah wabah Covid-19 yang belum berakhir ini, Bank Sumut juga sudah bersiap untuk menghadapi triwulan II-2020 dengan kemungkinan keterlambatan kinerja.
Selama Covid-19, Bank Sumut memberlakukan operasional dengan melakukan jam kerja dari rumah ke 50 persen karyawan secara bergantian.
Sementara layanan perbankan tetap berjalan dengan seperti biasa serta menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Lebihi Target, Pendapatan Sumut 2019 Terealisasi Rp13 Triliun