Find Us On Social Media :
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Sonora Medan)

Sumut Akan Razia Masker di 3 Kota yang Jadi Daerah Penularan Tertinggi

Wahyuni - Selasa, 12 Mei 2020 | 14:45 WIB

Medan, Sonora.ID - Menekan angka penularan Covid-19 agar tidak semakin masif, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan melakukan razia masker di tiga kota.

Kota tersebut merupakan daerah yang memiliki angka penularan tertinggi di Sumut yakni Medan, Deli Serdang dan Binjai.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, ketiga daerah ini menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran Covid-19 saat ini, karena daerah ini seperti tidak memiliki batas.

Perpindahan masyarakat di ketiga daerah ini begitu masif dan jarak ketiga daerah ini juga sangat berdekatan.

“Tiga daerah ini harus bergerak bersama karena secara demografi ketiga daerah ini memiliki penduduk yang sepertinya tidak memiliki batasan. Istri orang Deliserdang, suami Medan, ada siang di Binjai sore sudah di Medan. Kita fokus pada ketiga daerah ini apalagi Medan dan Delisedang merupakan daerah dengan kasus tertinggi,” kata Gubernur.

Baca Juga: Pertumbuhan Semakin Masif, Kasus Pasien Positif Covid-19 di Sumut Capai 151 Orang

Dari data penyebaran Covid-19, Medan dan Deliserdang daerah yang tertinggi dibanding daerah lain di Sumut.

Per Senin (11/5/2020) saja tercatat pasien PDP yang positif Covid-19 di Medan 132 orang, PDP 87 orang, sembuh 35 orang dan meninggal 13 orang.

Deliserdang positif 20 orang, PDP 19 orang dan 4 orang meninggal.

Dengan mengontrol ketat ketiga daerah ini harapannya tentu jumlah kasus terinfeksi Covid-19 di Sumut bisa ditekan.

Pelaksanaannya, Pemprov Sumut bersama dengan Medan, Deliserdang dan Binjai akan melaksanakan operasi masker di tiga daerah tersebut.

Selain itu, juga akan dilakukan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat.

Setelah pembagian masker diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Bila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi tegas dan tidak diperbolehkan masuk ke pasar, supermarket, jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya.

Baca Juga: Lebihi Target, Pendapatan Sumut 2019 Terealisasi Rp13 Triliun