Makassar, Sonora.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Makassar telah berjalan hampir sepekan. Penindakan kepada pelanggar aturan dengan penyemprotan air hingga penyitaan barang tidak lagi dilakukan seperti sebelumnya.
Menyusul Pemerintah Kota Makassar memberlakukan aturan baru, pelanggar PSBB hanya diberikan teguran atau imbauan persuasif.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjelaskan tindakan humanis diambil mengingat banyak warga yang sudah taat aturan. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua hanya mengarahkan masyarakat untuk menjalani hidup sehat dengan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, cuci tangan dan mengenakan masker.
Baca Juga: PDAM Beri Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Makassar
Iqbal Suhaeb menginginkan PSBB tahap kedua berdampak terhadap ekonomi Kota Makassar yang sedikit membaik.
"Kita menginginkan ekonomi jangan mati, di PSBB ini," ujarnya
Data yang dihimpun dari situs Pusat Informasi Covid-19, Selasa 12 Mei 2020, sebanyak 487 orang di Kota Makassar positif tercangkit Covid-19.
Kasus positif tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Dari 15 kecamatan yang ada, kasus positif Corona terbanyak ada di Kecamatan Tamalate dengan 67 kasus. Selanjutnya di Panakkukang 48 kasus, Rappocini 47 kasus, Manggala 34 kasus, Biringkanaya 34 kasus, Tamalanrea 27 kasus dan Mariso 25 kasus.