Manado, Sonora.ID - Sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas bahwa transportasi umum sudah bisa menjalankan kembali operasionalnya.
Meski demikian, Gugus Tugas mengeluarkan beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penumpang untuk tetap bisa melakukan perjalanan.
Tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan keberangkatan penerbangan, dua orang penumpang yang hendak berangkat ditahan petugas Bandara Sam Ratulangi Manado.
Baca Juga: Dapatkan Izin Pemerintah, Bandara Samratulangi Kembali Beroperasi
Tak pelak penumpang pun mengajukan protes kepada Tim Gugus Tugas dan pengelola bandara yang bertugas.
Berdasarkan keterangan dan infomrmasi yang didapakan, kedua penumpang tersebut rencananya akan lakukan perjalanan ke Jakarta.
Namun ditahan karena tidak melengkapi salah satu persyaratan melakukan perjalanan antar kota, yakni surat keterangan dari kelurahan tempat berasal.
Baca Juga: Disebut Didorong Kuntilanak, Petugas Bandara YIA Tewas Seketika, Ini Fakta Sebenarnya