Manado, Sonora.ID - Kepolisian daerah Sulawesi Utara menahan bos besar pelaku pertambangan ilegal yang selama ini beroperasi di area Potolo Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penahanan ini dilakukan kepada tersangka berinisial SW.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan penahanan terhadap SW yang diduga merupakan bos besar dibalik beroperasinya tambang ilegal tersebut berkat koordinasi kepolisian daerah Sulut dengan Polresta Kotamobagu yang merupakan wilayah hukum area tambang ilegal tersebut.
Penahanan dilakukan pihak kepolisian karena SW dinilai melakukan pelanggaran hukum, dimana tambang Potolo beroperasi tanpa mengantongi izin resmi pemerintah untuk usaha pertambangan.
Baca Juga: 2 Penumpang Batal Terbang, Pihak Bandara Samratulangi Manado Angkat Bicara
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati juga menambahkan jika sasaran yang dicari adalah mereka yang menanam modal besar dalam tambang tersebut
“Yang kita bidik adalah pemodal besar dari masing-masing pekerja tambang yang memanfaatkan warga lokal yang tidak tahu apa-apa,”
Prasetya mengimbau untuk para pelaku penambangan untuk selalu mematuhi aturan.
Bahka ia menambahkan akan membantu penambangan yang belum mendapatkan perizinan.
Diketahui, Program penertiban tambang ilegal di Sulawesi Utara menjadi program unggulan Royke sejak ia menjabat pada Februari lalu.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas di Sulut harus dilakukan sesuai prosedur yakni memperhatikan aspek keselamatan manusia dan keberlangsungan lingkungan hidup di masa depan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Manado Minta Pemprov Sulut Kaji PSBB