Find Us On Social Media :
Ilustrasi alat tes Covid-19 (Tribunnews.com)

Pengamat: Kepatuhan Masyarakat Adalah Kunci dalam Penerapan PSBB

Bovend Sitinjak - Rabu, 13 Mei 2020 | 18:45 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak kepada perekonomian, tapi juga seluruh sendi kehidupan.

Namun, upaya pemerintah untuk menurunkan kasus Covid-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, harus dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.

Menurut salah seorang pakar hukum, yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina STIHPADA Palembang, Firman Freaddy Busro mengatakan bila semua pihak tidak mematuhi penerapan PSBB, hal itu menjadi sebuah kesia-siaan belaka.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai Sonora.ID, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Oku Timur Mengaku Siaga Sejak Awal

Firman menilai, kalau seluruh elemen masyarakat tidak patuh dan disiplin, maka tidak ada penurunan angka yang siginifikan dari kasus Covid-19.

Padahal, lanjut Firman, pandemi covid-19 ini menyusahkan semua elemen masyarakat.
Firman berharap, semoga penerapan PSBB di kota Palembang ini adalah yang terakhir, dan terjadi penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.

Kemarin, Selasa (12/5/2020), usulan pemberlakuan PSBB kota Palembang disetujui oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

Sejak 17 April 2020, kota Palembang telah dinyatakan sebagai zona merah dalam kasus Covid-19.

Dengan pertimbangan itu, maka Pemerintah Kota Palembang mengajukan usulan pemberlakuan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (4/5/2020) lalu.