Palembang, Sonora.ID - Kebijakan pemerintah kembali menjadi sorotan oleh masyarakat belakangan ini, khususnya kebijakan mengenai naiknya kembali iuran BPJS Kesehatan.
Pasalnya, kebijakan ini dikeluarkan pada saat kondisi perekonomian Indonesia dan seluruh masyarakat di dalamnya sedang mengalami penurunan yang signifikan akibat adanya virus corona.
Baca Juga: Iuran Kembali Dinaikan, BPJS Watch: Kondisi Ekonomi sedang Hancur-Hancurnya
Menurut pengamat ekonomi UMP Amidi, persoalan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah karena pemerintah mengalami defisit atau kerugian akibat besarnya uang iuran yang masuk, ditambah subsidi pemerintah tidak sebanding dengan pengeluaran BPJS kesehatan.
“Kalau pemerintah menaikkan subsidinya, maka beban negara bertambah berat, apalagi di era Covid-19 ini, mungkin tidak ada pilihan lain bagi pemerintah, terpaksa mereka menaikkan tarif,” ujarnya.
Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Istana: Sudah Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat