Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 terkait Menjaga Ketahan Pangan Nasional pada Saat Tanggap Darurat Coronavirus Disease (Covid – 19). Sesuai instruksi, Satgas ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kita sebenarnya sudah akrab dengan ini. Contohnya ada Dewan Ketahanan Pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu tugasnya sama–sama saja,” ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna usai video conference dengan Plt Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (15/5/2020).
Dalam rilis yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Ema menilai, Satgas ini nantinya akan bertugas mengontrol pasokan, distribusi, harga, hingga pengendalian pangan di setiap daerah.