Makassar, Sonora.ID - Kebijakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mewacanakan memberi izin mal beroperasi di tengah masa PSBB, menuai kritik pedas oleh sejumlah kalangan masyarakat.
Kritikan tersebut dilontarkan masyarakat melalui media sosial baik itu facebook, twitter maupun instagram.
Kebijakan Nurdin Abdullah mengizinkan mal beroperasi dinilai melanggar aturan dan tidak berpihak pada keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Mal di DKI Kembali Dibuka 8 Juni, Hanya untuk Warga di Bawah 45 Tahun?
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan masih mengkaji rencana beroperasinya kembali pusat perbelanjaan atau mal di Makassar. Ia mengatakan, hingga kini belum ada keputusan terkait rencana tersebut.
"Saya juga ingin meluruskan pemberitaan mengenai mal di Makassar yang akan dibuka. Hal ini masih dalam kajian dan belum ada keputusan konkrit, apalagi Makassar sementara PSBB," kata Nurdin Abdullah, Sabtu kemarin.
Sebagai gubernur, Nurdin mengaku sangat memahami kerinduan masyarakat untuk kembali beraktivitas normal, termasuk pergi ke pusat perbelanjaan. Wacana tersebut diungkapkannya, lantaran adanya kekhawatirkan gelombang PHK besar-besaran akan terjadi.
Baca Juga: Positif Covid-19 Makassar Capai 547 Orang, Pemkot Makassar Ambil Langkah Taktis
"Jadi saya tegaskan sekali lagi, pelonggaran PSBB tidak akan kita lalukan jika trend peningkatan pasien Covid-19 masih sangat terjadi," sebutnya.
Lebih jauh Nurdin Abdullah menuturkan, hingga kini PSBB tahap dua berjalan sesuai aturan. Tim Gugus Tugas terus bekerja keras dan terus mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan physical distancing, memakai masker. dan rajin cuci tangan dalam beraktivitas. Ia berharap Sulsel segera terbebas dari Covid-19.