Bali, Sonora.ID - Di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) persoalan mengenai Pilkada 2020 terus dilakukan pembahasan. Setelah dalam uji publik secara virtual yang digelar KPU RI, Sabtu (16/5/2020) muncul desakan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi dengan berbagai penyiasatan, KPU Bali optimis jika tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang harus berjalan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengatakan Pilkada 9 Desember 2020 sudah ditetapkan dalam Perppu, sehingga tidak bisa lagi ditafsirkan dengan prediksi-prediksi. Menurut Lidartawan karena Perppu sudah terbit dan kini menunggu PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) maka tidak ada pilihan tahapan harus dilaksanakan.
"Perppu sudah menetapkan tahapan Pilkada 9 Desember. Ini amanat dari sebuah aturan. Jadi pikirkanlah yang 9 Desember 2020 saja dulu. Jangan pikirkan akan bagaimana dan apa yang akan terjadi. Perppu tinggal dilaksanakan," ujar Lidartawan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, KPU Bali Usulkan Pelaksanaan Pilkada 2020 Ditunda
Lidartawan juga menerangkan bahwa dalam sosialisasi PKPU Tahapan Pilkada secara virtual parpol juga tidak masalah dan mendukung agar tahapan Pilkada 9 Desember 2020 dapat berjalan. Menurut Lidartawan Pilkada 2020 optimis bisa dilaksanakan ditengah pandemi virus corona (covid-19) ini asalkan dengan pola penerapan protokol kesehatan yang memadai.
"Petugas di lapangan harus tetap melakukan sesuai dengan protokol kesehatan, melaksanakan social distancing dan physical distancing, pemilih juga sama melaksanakan protokol kesehatan. Peralatan dan bilik suara juga disterilisasi dengan protokol kesehatan," terangnya.
Lidartawan pun menegaskan bahwa KPU Bali sangat siap bersama KPU Kabupaten/Kota menyongsong tahapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang yang dijadwalkan bisa dilaksanakan Juni 2020 mendatang.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dalam tahapan nanti protokoler kesehatan akan dimaksimalkan. Petugas yang turun ke lapangan juga akan dirapid test dulu. Memastikan mereka aman turun ke lapangan. Jadi tahapan di tengah Covid-19 tidak ada masalah," ujar Lidartawan.
Pilkada di tengah pandemi ini elemen masyarakat memberikan dorongan agar KPU menyiapkan opsi juga jika masa darurat Covid-19 belum dicabut, ketika menjelang Pilkada 9 Desember 2020.