Makassar, Sonora.ID - Pelaksanaan salat Idul Fitri di Kota Makassar akan berlangsung seperti biasa atau seperti tahun lalu sebelum ada pandemi Covid-19.
Keputusan itu diambil Pj Walikota Makassar, Yusran Jusuf usai bertemu dengan tokoh masyarakat. Pihaknya menyebut beberapa pertimbangan yang merupakan masukan dari beberapa tokoh dan kelompok agama.
Baca Juga: MUI Sulawesi Selatan Pertimbangkan Salat Ied Berjamaah di Masjid
Yusran mengatakan mereka butuh berdoa dalam Ibadah Salat Ied. Hal ini untuk memohon pertolongan kuasa ilahi agar ikut campur tangan dalam menghilangkan pandemi tersebut.
Meski dibolehkan, Pj Wali Kota menekankan ada syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola masjid yang akan menggelar Salat Ied, yaitu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, seperti jaga jarak, mengenakan masker dan pengecekan suhu tubuh.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Belum Ambil Langkah Menyikapi Fatwa MUI Mengenai Solat Id