Find Us On Social Media :
Pemprov Kalsel bagikan bantuan Rp100ribu per bulan. (Sonora.ID/Eva Rizkiyana)

Pemprov Kalsel Bagikan Bantuan Warga Terdampak Pandemi Rp100 Ribu per Bulan

Eva Rizkiyana - Selasa, 19 Mei 2020 | 11:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Di tengah meluasnya pandemi Covid-19, pemerintah saat ini sudah mulai mengucurkan bantuan sosial atau bansos, tak terkecuali di Kalimantan Selatan.
Tak hanya bantuan dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi maupun Kementerian Sosial.

Namun berdasarkan ketentuan, bansos yang dikucurkan provinsi maupun kabupaten/kota tidak boleh tumpang-tindih dengan bantuan dari pusat melalui APBN dan harus sesuai kriterianya.

Bantuan APBN didasarkan pada by name by address yang dikeluarkan Kementerian Sosial, yang dirilis pada bulan Januari. Yaitu untuk masyarakat miskin dan rentan miskin se-Kalimantan Selatan dengan jumlah sebanyak 314.559 kepala keluarga (KK).

Baca Juga: Jadi Kapolda Kalsel, Nico Afinta Silaturahmi ke DPRD Provinsi

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurrofiq, dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD Provinsi dan puluhan pekerja dari sektor informal yang terdampak di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Ia mengakui jika di luar jumlah 314.559 KK, terjadi penambahan jenis penerima, yakni semua orang yang terdampak pandemi yang diusulkan kabupaten/kota sebanyak 190.980 KK.

”Jadi provinsi membolehkan memberi bansos bagi semua orang yang terdampak, bukan saja orang miskin,” kata Hanif.

Sejak dua minggu terakhir, pemerintah provinsi sudah melakukan rekonsiliasi data dan di lapangan ditemukan juga ada program JBKS, BLT desa, yang mana Kementerian Desa juga memerintahkan alokasi dana desa bisa digunakan untuk BLT, dengan perkiraan Rp 600 ribu/bulan.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Ambil Alih Karantina Pasien Positif

Kemudian kabupaten/kota juga mencoba memberikan bansos sesuai dengan kelas fiskal masing-masing, seperti Kabupaten Batola hanya mampu memberikan Rp 200 ribu/bulan, Banjarmasin Rp 350 ribu, Banjarbaru di angka Rp 600 dan Kabupaten Banjar Rp 200 ribu, serta Kabupaten Tanah Bumbu di kisaran Rp 600 ribu/bulan.

”Perbedaan inilah yang akhirnya menyulitkan provinsi untuk mengikuti pelaksanaannya. Sehingga berdasarkan berbagai formulasi, provinsi memutuskan memberikan bantuan di luar JBKS bagi seluruh masyarakat yang terdampak senilai Rp 100 ribu/bulan selama 3 bulan, dengan total penyaluran sebesar Rp 56 miliar dengan presisi belum diketahuinya kapan pandemi akan berakhir,” jelasnya lagi.

Kepala Dinas Kehutanan ini menambahkan, terdapat tiga aspek yang ditangani oleh pemerintah provinsi, yaitu kesehatan, sosial dan ekonomi.

Kemudian juga terdapat data baru dari Dinas Perindustrian yang menghitung jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 2.700 orang serta data lainnya seperti data guru-guru ngaji dan atlet yang sudah dikembalikan ke kabupaten/kota untuk diusulkan kembali.