Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Perpanjangan PSBB tersebut berlaku hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari kedepan mulai 22 Mei nanti.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Anies menyebutkan jika PSBB lanjutan ini akan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Baca Juga: Sambangi Kantor Wali Kota Palembang, Gubernur Sumsel Cek Rancangan Perwali PSBB
Kuncinya, warga harus tetap menaati segala kebijakan PSBB.
"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies.
Diketahui, hingga Selasa (19/5/2020), kasus Covid-19 di Jakarta telah menembus 6.053 orang.
Penambahan pasien positif tesebut berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan kemarin.
Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan sembuh, bertambah 116 orang dibandingkan kemarin, yakni 1.301 pasien sembuh.
Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia telah bertambah menjadi empat orang sehingga akumulasi pasien yang meninggal mencapai 487 orang.
Baca Juga: Tahun Ini Pemprov Jabar Tiadakan Salat Idul Fitri di Tempat Umum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Kembali Perpanjang PSBB Jakarta sampai 4 Juni 2020"