Sonora.ID - Belakangan gempar pemberitaan bahwa pemeritah tidak akan mengumumkan kembali kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Pemberitaan tersebut lantas menuai respon beragam dari warganet, namun faktanya pemberitaan tersebut telah di pelintir oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Juru bicara Penanganan dan Percepatan Covid-19 di Indonesia, Achmad Yurianto mengaku menyayangkan dan sekaligus heran disituasi seperti ini masih sempat memelintir perkataannya dan disebar luaskan.
Baca Juga: Dilantik Presiden Jokowi Jadi KSAL, Berikut Ini Profil Yudo Margono
Dilansir dari laman resmi Covid19.go.id, pernyataan tersebut adalah salah dan tidak benar sama sekali.
Pemerintah pusat Indonesia bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif Covid-19 .
Namun kebenarannya adalah tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif.
Baca Juga: Paranormal Termuda Ungkap Covid-19 Akan Hilang Dalam Hitungan Hari
Hal ini disebabkan karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.