Find Us On Social Media :
Disdik Sumsel (Tribunnews.com)

Gantikan Sertifikat Magang, Disdik Sumsel Instruksikan Kepsek SMK Terbitkan Keterangan UKK

Fernado Oktareza - Minggu, 24 Mei 2020 | 11:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumsel supaya dapat menerbitkan keterangan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).

Hal ini dikarenakan ditiadakannya kegiatan magang akibat wabah Covud-19 untuk siswa SMK yang menyebabkan para siswa tidak mendapatkan sertifikat magang dari Perusahaan.

Kepala Disdik Sumsel, H Riza Pahlevi mengatakan, bahwa keterangan UKK ini nantinya bisa digunakan sebagai pengganti sertifikat magang siswa, jika siswa tersebut ingin melamar kerja setelah tamat dari sekolah.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Jamin Semua Anak Bisa Sekolah, Begini Mekanisme Pemilihan Sekolahnya

“Hal ini dikarenakan keterangan UKK juga memiliki sertifikasi sama halnya seperti sertifikat magang, jadi siswa tidak perlu cemas dan takut karena tidak adanya sertifikat magang,” ungkapnya saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Jum’at (22/05) lalu.

Maka dari itu, lanjut Riza, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah (SMK) se-Sumsel supaya bisa menerbitkan keterangan UKK untuk siswa Angkatan tahun 2020.

Baca Juga: Belajar di Rumah Hingga 29 Mei, Disdik Makassar Tunggu Evaluasi Gugus Tugas