Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB memang menjadi salah satu langkah untuk menekan pertumbuhan virus corona di wilayah tertentu.
Setelah mengajukan tiga tahap PSBB yang akan berakhir pada 26 Mei 2020 mendatang, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan untuk PSBB tahap keempat.
Hal ini dinyatakan secara langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bahwa dirinya sudah mengajukan perpanjangan ini kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tinjau Langsung Pelaksanaan PSBB di Bekasi
Pihaknya menjelaskan bahwa PSBB di Bekasi tidak bisa begitu saja berakhir, walau memang kasus Covid-19 belakangan ini sudah terus stagnan.
Menurutnya, PSBB ini mengambil peran yang cukup penting untuk mengatur masyarakat agar tidak berkerumun.
“PSBB tidak boleh dilepas, karena penyelenggaran pemerintahan harus berpatokan dengan PSBB. Mungkin caranya yang bisa diubah, PSBB-nya kalau dilepas, repot,” ungkap Rahmat dalam kesempatan tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Kota dan Kab. Bogor, Depok, dan Bekasi