Makassar, Sonora.ID - Pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar memulai aktivitas kantor pada hari ini, Selasa (26/5/2020). Mereka diingatkan untuk tidak menambah libur pasca hari raya idul fitri.
Penegasan ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf saat ditemui belum lama ini. Pihaknya meminta pegawai di jajarannya untuk tidak menambah libur.
"Tidak ada penambahan hari libur setelah lebaran," ujar Yusran kepada Sonora.ID belum lama ini.
Pegawai yang tidak hadir dianggap mangkir kerja. Berdasarkan ketentuan merupakan bentuk pelanggaran dan akan diberi sanksi.
Baca Juga: Pemkot Makassar Rencanakan Penambahan Ruang Terbuka Hijau
Yusran memgatakan jadwal libur lebaran tahun ini hanya sampai satu hari setelah lebaran. Jatah libur lebaran ini tidak berlaku bagi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar.
"Satu hari setelah lebaran saja kayaknya libur,” ungkapnya.
Aktifitas kerja pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar setelah lebaran tetap mengacu pada protokol kesehatan. Mereka juga ada yang masih kerja dari rumah atau Work From Home