Find Us On Social Media :
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang Tri Anna Aryati. (Sonora.ID/Bovend Sitinjak)

Dampak Covid-19, Persidangan Kini Dilakukan Secara Daring

Bovend Sitinjak - Rabu, 27 Mei 2020 | 19:45 WIB

Palembang, Sonora.ID - Dunia peradilan turut merasakan dampak dari merebaknya virus corona di Indonesia. Salah satunya, pelaksanaan persidangan di Kota Palembang yang kini dilakukan secara dalam jaringan (daring/online).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang Tri Anna Aryati dalam wawancara bersama Sonora Palembang, beberapa waktu lalu.

Tri Anna menyebut, pihak lapas yang menyiapkan perangkat untuk melaksanakan persidangan daring tersebut.

"Jadi, kita (sidang) via online," ungkap wanita yang telah menjabat sebagai Kalapas Perempuan Palembang sejak September 2018.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Lakukan Tadarus Setiap Hari

Bertambahnya kasus covid-19 di Indonesia, lanjut Tri Anna, mendasari para stakeholder peradilan bersepakat untuk membuat keputusan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan.

"Dengan meminimalisir keluar masuknya orang ke lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Tri Anna megatakan bahwa persidangan secara daring telah berlangsung sejak awal Maret 2020.

Penerapan protokol kesehatan, sambung Tri Anna, adalah pesan yang ingin dirinya sampaikan ke masyarakat.

"Pesannya, tetap stay di rumah. Seperti kami menjaga anak-anak kami keluar masuk lapas ini. Termasuk di persidangan dan lain-lain," pungkasnya.