Palembang, Sonora.ID - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya secara resmi memutuskan akan memperpanjang masa penutupan Pasar Kebon Semai yang berlokasi di Sekip Palembang.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Selasa (26/05) kemarin.
Diperpanjangnya masa penutupan ini menyusul beredarnya info meninggalnya salah satu pedagang di pasar tersebut, lalu berdasarkan penyampaian Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 bahwa pedagang tersebut dinyatakan positif terpapar virus corona.
Baca Juga: Jadi Klaster Covid-19 di Sultra, Pemkot Manado Terapkan Rekayasa Pasar Pinasungkulan
“Berdasarkan kejadian tersebut serta adanya arahan dari Dinas Kesehatan, maka Pasar Kebon Semai akan kita perpanjang masa tutupnya sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.
Abdul menambahkan, adapun langkah yang akan pihaknya lakukan dalam proses sterilisasi pasar supaya terbebas dari virus corona yakni pihaknya akan melakukan rapid test kepada kurang lebih 150 pedagang yang ada di pasar.
“Pelaksanaan rapid test akan kita lakukan secara bergelombang dimana satu hari 30 orang akan kita rapid test sesuai dengan kemampuan dari Tim Kesehatan Dinkes Palembang,” tandas dia.