Pekanbaru, Sonora.ID - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, tim gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) cegah ribuan kendaraan masuk ke Pekanbaru.
Langkah ini guna menegakkan aturan selama PSBB, bahkan data lapangan menyatakan bahwa ada yang ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada media usai menghadiri rapat evaluasi penerapan PSBB tahap III bersama Walikota Pekanbaru di ruang multimedia Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Terapkan PSBB, Transportasi di Kota Pekanbaru Resmi Behenti Sementara
"Tadi sudah dilaporkan oleh pihak kepolisian, Kapolres Kota Pekanbaru selaku ketua tim ataupun koordinator dari empat unsur, yaitu Polres TNI, Satpol dan Dishub sendiri. Salah satunya kita suruh balik kanan. Ada ribuan yang kita suruh balik kanan," terang Yuliarso.
Selain hendak mudik, pelanggaran lain yang ditemukan yakni tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Dibuka Hari ini, Berikut Penerapan PSBB di Pasar Tradisional Palembang