Makassar, Sonora.ID - Skema new normal atau kehidupan normal baru di tengah pandemik Covid-19 belum bisa diterapkan di Kota Makassar. Menyusul terkendala kebijakan Pemerintah Pusat.
Juru bicara Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali mengatakan kebijakan new normal masih sebatas konsep. Saat ini masih dalam pembahasan sebelum diterapkan.
Meski demikian, Ismail menyakini masyarakat bisa beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Pasalnya selama pandemik, masyarakat tanpa sadar telah melakukan berbagai pola hidup yang berbeda dari sebelumnya.
Sejumlah pola kehidupan baru yang sudah mulai diterapkan masyarakat sehari-hari yaitu rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Baca Juga: Akan Segera Diterapkan, Ini Tips Menghadapi Situasi New Normal
"Saat ini kami ada Perwali nomor 31 tahun 2020 mengenai protokol kesehatan. Jangan lupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," ujar Ismail saat ditemui di Kantornya, Kamis 28 Mei 2020.
Sementara Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf yang dikonfirmasi terpisah menyebut Makassar belum bisa menerapkan skema new normal.
Menyusul hasil evaluasi dari pemerintah pusat, Makassar tidak termasuk dalam 25 kabupaten kota yang memenuhi syarat untuk tersebut.
Syarat yang dimaksud yaitu rasio penularan (RO) masih berada di angka 1,3 atau masih tergolong tinggi.
RO atau rasio penularan merupakan salah satu indikator penerapan new normal. Secara sederhana, RO di bawah 1 berarti kurva penularan virus melandai. Sedangkan RO di atas satu berarti penularan masih cukup tinggi.
Baca Juga: Gugus Tugas Kalsel: New Normal Baru Bisa Diterapkan pada Agustus 2020