Palembang, Sonora.ID - Meningkatnya wabah corona, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang harus menerapkan protokol kesehatan baik kepada masyarakat, maupun kepada pegawainya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dewi Isnaini kepada Sonora FM Palembang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungannya.
“Kami mengatur jadwal pegawai, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, handsanitizer, mengoptimalkan UPT dan menjaga jarak,” ujarnya.
Meskipun telah menerapkan protokol kesehatan, dirinya mengakui jika pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Banyak yang Kehilangan Pekerjaan, DPRD Palembang Berharap Data Masyarakat Misbar adalah Riil
“Pembuatan KTP elektronik, KK, akte masih tetap dilayani, kami buka dari 8 pagi sampai jam 15 sore, 15 hari kerja,” ujarnya.
Dewi juga membeberkan jika pihaknya pun sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara online.
“Kami memberikan pelayanan melalui WhatsApp,” ujarnya.
Menurutnya ada 14 jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mulai dari pembuatan KTP, KK, pindah-datang, pencetakan KIA, akte kelahiran dan lain lain,
Meski telah menerapkan pelayanan sistem online, namun masih banyak masyarakat yang lebih memilih datang langsung ke kantor dinas.
“Masih ada yang datang langsung, untuk mengambil ktp atau akta yang sudah selesai, selain itu mereka yang tidak punya hp, tetap datang dan dilayani, juga masyarakat yang butuh pelayanan segera misalnya mereka yang belum terakumulasi BPJS dan perlu berobat, mereka langsung datang,” ujarnya.
Baca Juga: Wabah Covid-19 Melanda, Investor Milenial Justru Cukup Tinggi