Find Us On Social Media :
Ilustrasi PSBB (IST)

DPRD Kota Palembang Sebut Penerapan PSBB Sangat Terlambat Dilakukan

Bovend Sitinjak - Jumat, 29 Mei 2020 | 19:30 WIB

Palembang, Sonora.ID – Menurut sejumlah warga, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang sangat terlambat.

Salah satunya, diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Palembang Muhammad Ridwan saat dihubungi Sonora FM Palembang melalui sambungan telpon, Kamis (28/5/2020).

“PSBB ini terus terang menurut saya terlambat,” ujar Ridwan.

Ridwan mengaku telah menyampaikan aspirasinya agar pemerintah memberlakukan karantina lokal.

“Saya sudah teriak-teriak di media, di DPRD, minta penanggulangan covid dengan cara karantina lokal, sebelum adanya larangan tentang pemberlakuan karantina,” tuturnya.

Baca Juga: Pengelola Mall Harap Penerapan PSBB di Palembang Berdampak Positif Bagi Sektor Bisnis

Hal tersebut, lanjut Ridwan, dilakukannya dalam menyikapi masih beroperasinya bandara. Sehingga, orang asing masih bisa masuk ke kota pempek.

Ridwan memperkirakan, aspirasi yang disampaikannya terkait karantina lokal, terjadi pada akhir Maret 2020.

“Saya minta itu dilakukan karantina lokal. Eh, tahu-tahu, pemerintah pusat tidak memakai istilah karantina,” ujarnya.

Kemungkinan, sambung Ridwan, penggunaan istilah karantina mengharuskan pemerintah untuk menanggung biaya kehidupan.

“Termasuk binatang ternak,” ungkapnya.

Ridwan mengatakan, istilah psbb baru diperkenalkan oleh pemerintah setelah tidak disetujuinya pemakaian istilah karantina.

“Saya mengikuti program pemerintah, berlakukan psbb,” pungkasnya.

Baca Juga: Imbas Pandemi, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Ulu Siau Menurun