Find Us On Social Media :
Perpusnas susun strategi baru di era new normal (Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas/Joko Santoso)

Era New Normal, Perpusnas Ciptakan Strategi Baru untuk Pelayanan

Jumar Sudiyana - Senin, 1 Juni 2020 | 12:25 WIB

Sonora.ID - Peralihan kondisi baru dari kondisi sebelumnya atau new normal akibat pandemi Covid-19, mengharuskan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menyiapkan skenario baru demi menunjang aktivitas pelayanan.

Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas, Joko Santoso mengatakan jika skenario ini sudah berhasil disusun, maka aktivitas pelayanan Perpusnas bisa kembali dibuka.

"Kami sedang susun strategi untuk penerapan new normal yang bertujuan menunjang aktivitas pelayanan Perpustakaan Nasional sebelum dibuka kembali untuk umum," jelasnya Kepala dalam Siaran Pers, Minggu, (31/5/2020).

Melihat belum pastinya wabah Covid-19 berakhir, Perpusnas pun gencar menyiapkan berbagai strategi.

Langkah ini dirasa perlu dilakukan sesegera mungkin agar efektivitas pelayanan kembali berjalan.

Perpusnas menjamin cara strategis tersebut nantinya sudah sesuai dengan situasi dan kebutuhan kenormalan baru.

Jelas Joko, prosedur baru di era kenormalan baru yang telah disepakati bersama dan sesuai prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini tak menutup kemungkinan dilakukan pihaknya dengan berbagai stakeholder yang ada. 

Baca Juga: iPusnas Hadirkan Perpustakaan Daring Tanpa Batas Untuk Masyarakat

Sebagaimana strategi kenormalan baru disusun pasca diputuskan oleh Presiden Jokowi yang dituangkan ke dalam surat edaran Permenpan RB yang meminta pengaturan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini. Artinya, seluruh instansi diminta menentukan sendiri sektor-sektor mana yang bisa melakukan aktivitasnya dari rumah (work from home/wfh), mana yang perlu diberlakukan sistem bergiliran (shifting), dan melakukan kerja penuh dari kantor seperti biasa. 

Sejalan dengan edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Perpusnas melalui Surat Edaran Nomor 3407/2/KPG.10.00/V/.2020 Tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V/.2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional juga telah memperpanjang masa Work From Home (WFH) sampai tanggal 4 Juni 2020.

Selama WFH berlangsung, Perpusnas tetap membuka layanan perpustakaan secara daring atau onliene.

Bahkan jumlah pengunjung layanan digital iPusnas mengalami peningkatan hingga 130 persen setiap pekannya.

"Layanan digital seperti iPusnas menjadi alternatif kegiatan masyarakat saat pandemi COVID-19," ujar Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR-RI beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Anggaran Dipotong 30,9 %, Perpusnas Siap Ubah Strategi Kerja