Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warga untuk selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
Tak hanya itu, warga juga diimbau untuk tetap memperhatikan physical distancing guna menekan penyerabaran Covid-19.
"Kota Bandung masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juni mendatang. Meski ada beberap hal yang berubah, tetapi warga harus tetap disiplin menggunakan masker dan melaksanakan physical distancing. Karena wabah Covid-19 masih mewabah," ujar Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya, Senin (1/6/2020).
Perlu diketahui, langkah Kota Bandung memperpanjang masa PSBB untuk menjaga kewaspadaan warga terhadap penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Buncis Asal Lembang yang Diekspor ke Singapura Hasilkan Omzet Hingga Rp 300 Juta
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung masih berada di level 3 atau cukup berat.
Sehingga langkah untuk PSBB tetap harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona agar tidak meluas.
Pada 17 Mei hanya ada satu Kecamatan yang berada di level 4 (Berat) yaitu Kecamatan Panyileukan.
Namun pada 28 Mei terdapat dua Kecamatan yang meningkat ke level 4 yaitu Kecamatan Ujungberung dan Rancasari.
Sementara kecamatan Panyileukan turun menjadi level 5 (kritis), dengan demikian masih ada 28 kecamatan yang berada di zona hitam.
Baca Juga: Kota Bandung Berlakukan Psbb Proporsional, Oded: Rumah Ibadah Boleh Buka 30% Saja