Find Us On Social Media :
Keluarga pasien PDP meninggal dunia tolak pemakaman sesuai prosedur Covid-19 (Kompas.com)

Ogah Dimakamkan Sesuai Prosedur, Kematian PDP di Manado Picu Keributan

Muhamad Alpian - Selasa, 2 Juni 2020 | 13:24 WIB

Sonora.ID - Salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona Covid-19 di Manado, Sulawesi Utara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (1/6/2020).

Namun, PDP yang meninggal di Rumah Sakit Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIIM) ini justru menimbulkan kericuhan.

Pasalnya, pihak keluarga pasien tak menginginkan pasien tersebut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Melansir dari Kompas.com, pasien yang berusia 52 tahun dan tinggal di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado ini mengalami pneumonia hingga tak sadarkan diri sebelum meninggal dunia.

Keributan antara pihak keluarga di rumah sakit pun ini pun dibenarkan oleh Direktur Utama RS GMIM Pancaran Kasih Kota Manado Frangky Kambey.

Dirinya membantah jika mengizinkan pihak keluarga membawa pulang jenazah pasien untuk dimakamkan tanpa prosedur Covid-19.

Baca Juga: Corona Belum Usai, WHO Umumkan Kasus Virus Baru Yang Menyerang Kongo

"Kami tidak membolehkan (jenazah dibawa pulang). Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, pengurusan jenazah sudah dilakukan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 18 tahun 2020 karena pasien beragama Islam.

Dirinya juga telah melaporkan seorang PDP meninggal dunia yang ada di RS GMIM Pancaran Kasih ini  ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.