Find Us On Social Media :
Menkeu Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)

Sri Mulyani: Defisit APBN 2020 Meningkat dari Rp 852,9 Triliun Menjadi Rp 1.039,2 Triliun

Dorothea Agatha - Rabu, 3 Juni 2020 | 18:00 WIB

Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 akan meningkat dari 852,9 triliun menjadi 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari produk domestik bruto.

Hal ini dikarenakan Pemerintah meningkatkan program pemulihan ekonomi dan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga APBN tahun 2020 akan mengalami perubahan postur. Perubahan postur APBN ini akan diatur dalam Peraturan Presiden No 54 tahun 2020 yang akan di revisi.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam Perpres 54 tahun 2020 tersebut, yang akan direvisi atau dikoreksi adalah pendapatan negara yang sebelumnya 1.760,9 triliun rupiah, akan mengalami penurunan menjadi 1.699,1 triliun rupiah.

Baca Juga: Kabar Baik, PLN Perpanjang Subsidi Listrik Gratis hingga September 2020

Dimana penerimaan dari perpajakan akan turun dari 1.462,6 triliun menjadi 1.404,5 triliun rupiah.

Sementara untuk belanja negara, naik 124,5 triliun, menjadi 2.738,4 triliun rupiah.

Dengan pendapatan yang jauh lebih rendah dari pengeluaran, maka defisit melebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen dari PDB.

"Dengan demikian Perpres 54 tahun 2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen dari GDP meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun. atau menjadi 6,34 persen dari GDP." Ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Akibat Covid-19, Hingga April 2020 Pendapatan Negara Tumbuh 3,2 Persen