Find Us On Social Media :
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuka peluang asrama haji embarkasi Banjarmasin yang berada di Banjarbaru, dijadikan gedung karantina khusus bagi pasien Covid-19. (Sonora,ID/Fakhrurazi)

Resmi 'Nganggur', Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Berpeluang Jadi Gedung Karantina Pasien Covid-19

Fakhrurazi - Kamis, 4 Juni 2020 | 07:27 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 resmi dibatalkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuka peluang asrama haji embarkasi Banjarmasin yang berada di Banjarbaru, dijadikan gedung karantina khusus bagi pasien Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim menjelaskan, pihaknya sangat konsen menyediakan gedung pemerintah yang memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi karantina pasien CoVID-19.

Gedung yang layak menjadi lokasi karantina menurut Muslim, tentulah harus memiliki akses dan kenyamanan untuk memberikan perawatan terbaik bagi para pasien Covid-19 yang tidak memiliki penyakit penyerta, dan usianya tidak berisiko.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2020

Sejauh ini, terdapat dua lokasi karantina bagi pasien positif yang awalnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), yakni di Gedung Diklat Ambulung dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di Banjarbaru.

Jika terjadi penambahan kasus secara signifikan yang memerlukan tambahan gedung karantina baru, maka tidak menutup kemungkinan menurut Muslim akan diaktifkan alternatif lokasi karantina lainnya, termasuk asrama haji embarkasi Banjarmasin.

Seperti diketahui, Penanganan karantina pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten kota, diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini didasari tidak adanya kesamaan standar dalam penanganan di tempat karantina, yang berisiko tidak efektif dan dapat menimbulkan masalah baru