Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam video konferensinya siang ini menyatakan bahwa masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan segera berakhir.
Dalam hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa ada masa transisi yang harus dilalui oleh warga DKI sebelum akhirnya bisa melakukan berbagai aktivitas.
Transisi tersebut dibagi menjadi beberapa tahap, pada tahap pertama akan berlangsung pada bulan Juni 2020 ini.
Baca Juga: Bersamaan dengan Berakhirnya PSBB, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Berlaku
Mulai tanggal 5 Juni 2020, tempat ibadah sudah boleh beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan, yiatu 50% dari kapasitas dan pengaturan jarak 1 meter antar umat.
Sedangkan perkantoran baru bisa beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang dengan 50% karyawan dan aturan jarak 1 meter.
Baca Juga: UPDATE: Kasus Positif Covid-19 Di DKI Jakarta 529 Orang Meninggal, 2.530 Orang Berhasil Sembuh